PJ. BUPATI KABUPATEN JAYAWIJAYA (Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M) BERSAMA DENGAN ROMBONGAN MELAKUKAN INSPEKSI SERTA KUNJUNGAN DILAPAS KELAS IIB WAMENA TERKAIT PEMILU 2024

bupati_11.jpg
 
PJ. BUPATI KABUPATEN JAYAWIJAYA (Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M) BERSAMA DENGAN ROMBONGAN MELAKUKAN INSPEKSI SERTA KUNJUNGAN DILAPAS KELAS IIB WAMENA TERKAIT PEMILU 2024
 
Rabu, 14 Februari 2024 - Pj. Bupati Kabupaten Jayawijaya menyempatkan diri ke Lapas bertemu dengan Kalapas setelah melakukan pengecekan kesiapan TPS di dalam Kabupaten Jayawijaya, Dalam pertemuan bersama Pj Bupati Kalapas menjelaskan bahwa sesuai pemberitahuan Komisioner KPU Kab.Jayawijaya bahwa di dalam Lapas tidak tersedia TPS Khusus
 
Kalapas Kelas IIB menyampaikan bahwa sudah dilakukan 5 kali pertemuan bersama dengan KPU Kab,Bawaslu Jayawijaya namun sampai dengan hari ini TPS dalam Lapas Wamena belum dapat diusulkan dengan Dasar bahwa KPU Kabupaten terlambat melakukan Pengajuan TPS ke KPU Pusat. Keterlambatan ini bukan dari Lapas, karna kami sudah menyurat untuk meminta TPS sudah dari bulan November tahun 2023 “Ungkap Kalapas dalam pertemuan bersama PJ. Bupati).
Kemudian pada bulan Desember Lapas Kelas IIb Wamena melakukan permintaan TPS ke KPU Kabupaten dengan total Narapidana sebanyak 138 orang (saat itu) di tambah Pegawai dan keluarga pegawai, namun jawabannya menunggu kepastian sampai dengan Kemarin tangga 13 Februari Komisioner KPU datang Kelapas dan menyampaikan bahwa tidak dapat memberikan TPS ke Lapas Wamena.
 
IMG-20240214-WA0023.jpg
 
Kalapas Menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah insiden dimana LAPAS Kelas IIB Wamena adalah satu-satunya Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang tidak di sedikan TPS Khusus untuk menyalurkan Hak memilih Warga binaan (Narapidana/ Tahanan) padahal sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Peraturan Presiden (PP) Nomor 32 Tahun 1999 pada poin 1-3 yang menyatakan bahwa Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
kemudian dalam wawancaranya bersama dengan reporter RRI dan Reporter media lain Pj. Bupati menyampaikan terkait dengan tidak adanya TPS didalam Lapas Kelas IIB Wamena Pj. Bupati Kab. Jayawijaya (Bapak Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M) akan melakukan Koordinasi bersama Komisioner KPU untuk segera menindaklanjuti Hak Warga Binaan dalam menyalurkan Hak Politiknya pada Pemilu 2024
Selanjutnya KALAPAS Memberikan Kesempatan Kepada Pj. Bupati Kab. Jayawijaya Untuk melihat area Besukan Warga Binaan dan sedikit menjelaskan Beberapa Program yang akan dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB wamena dalam Percepatan Layanan Kepada Warga Binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Wamena.
 


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB WAMENA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Jl. Kama, Wamena, Jayawijaya Regency, Papua 99511
012-3456789

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini27
Kemarin80
Minggu ini434
Bulan ini333
Total 15103

05-05-2024