Humas LP Wamena-(27/10/23) Sholat Jumat di Masjid At-Taubah Lapas Wamena
Dalam pemenuhan Hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 pada Pasal 9 huruf a yang berbunyi Narapidana berhak "menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Sholat Jumaat yang dihadiri oleh Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bentuk dukungan pelaksanaan pelayanan pembinaan kerohanian di Lapas kelas IIB Wamena.
memberikan penguatan Iman rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendekatan diri kepada Tuhan agar kelak bebas dapat berprilaku sesuai ajaranya