PJ. GUBERNUR PAPUA HADIRI PEMBERIAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA DAN ANAK BINAAN LAPAS KELAS IIB WAMENA
HUMAS LP WAMENA – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-78 Tahun Kementerian Hukum dan HAM RI Melalui Lapas kelas IIB Wamena memberikan remisi umum atau pengurangan masa pidana bagi Narapida dan anak Binaan Lapas Kelas IIB Wamena sebanyak 76 Warga Binaan yang di serahkan langsung secara simbolis oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Bapak Nikolaus Kondomo ( Kamis, 17/08 )
Kegiatan ini di awali dengan penyambutan seluruh tamu undangan berupa tarian yang di bawakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Wamena dan di iringi sampai memasuki ruangan kegiatan pemberian remisi umun.Selanjutnya kegiatan di lanjutkan dengan rangakaian acara yang telah di susun oleh panitia HUT RI Lapas kelas IIB Wamena.
Dalam sambutannya bapak Plt. KALAPAS menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Wamena telah mengirimkan usulan pemberian remisi sebanyak 76 Warga Binaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua di Jayapura dan telah diterima semuanya.
Kemudian Plt. Kalapas menyampaikan beberapa kendala yang di alami oleh Lapas Kelas IIB wamena dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan, yaitu terkait sarana dan prasarana yang kurang memadai di Lapas kelas IIB wamena, dan berharap pemerintah Provinsi Papua Pegunungan beserta Pemerintah Kab. Jayawijaya dapat memberikan bantuannya agar dalam pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan dapat menjadi lebih optimal sehingga di kemudian hari ketika mereka telah menyelesaikan masa pidanya dapat kembali di terima oleh masyarakat dengan berbagai keterampilan yang telah di latih selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB wamena.
Sambutan menteri Hukum dan HAM secara tertulis di bacakan oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasas selalu bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas demi mewujudkan pelayanan yang optimal. Pj. Gubernur juga mengajak kepada seluruh Warga binaan Pemasyarakatan agar senantiasa berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku agar menjadi bekal positif saat tiba waktunya nanti mereka kemabali ke masyarakat.
“Semua penyampaian dan kenadala plt. Kalapas kami menanggapi positif dan tentu saja kami sebagai pemerintah Provinsi papua pegunungan akan berusaha untuk membantu setiap kendala yang ada di Lapas Kelas IIB wamena agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat kami sehingga ketika tiba saatnya meraka telah selesai menjalankan masa pidanya, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang telah di terima selama berada di dalam Lapas” ucap Pj. Gubernur Provinsi papua pegungnan Bapak Nikolaus Kondomo.
#Kemenkumhamri
#KemenkuhamSemakinPasti
#KanwilPapuaPastiTifa
#LapasWamenaPastiDani